JAKARTA, suaramaurekat .com 20 MEI 2026 – Organisasi kemasyarakatan Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap usulan strategis Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan ekspor satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah berani pemerintah ini dinilai sebagai momentum krusial untuk menegakkan kedaulatan moneter, melindungi sektor riil di tingkat akar rumput, serta membersihkan praktik manipulasi keuangan global yang merugikan negara.
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Indria Febriansyah, menegaskan bahwa kebijakan ekspor satu pintu ini membawa angin segar bagi keadilan ekonomi masyarakat bawah. Salah satu dampak paling signifikan adalah kemampuannya dalam memutus mata rantai tengkulak yang selama ini mencekik kesejahteraan petani lokal.
“Melalui kebijakan ini, BUMN eksportir nantinya dapat langsung terintegrasi dengan jaringan koperasi, salah satunya Kopdes Merah Putih. Koperasi ini akan bertindak sebagai wadah resmi penampung produk ekspor langsung dari tangan petani, selain juga mengakomodasi perusahaan lokal yang menjual langsung ke BUMN. Ini adalah lompatan besar untuk ekonomi kerakyatan,” ujar Indria Febriansyah di Jakarta.
Lebih lanjut, Indria menjelaskan bahwa kebijakan ini memuat substansi krusial dalam aspek penegakan kepatuhan finansial nasional. Sistem kontrol satu pintu terpusat akan sangat efektif menghindari praktik under pricing (pelaporan harga di bawah standar) dan under invoicing (manipulasi dokumen nota) yang kerap dilakukan oleh oknum eksportir nakal. Dengan ditutupnya celah kebocoran ini, seluruh Devisa Hasil Ekspor (DHE) dipastikan masuk utuh ke dalam negeri.
Hal ini sekaligus menjadi benteng pertahanan dalam menahan laju pelemahan nilai tukar Rupiah akibat arus modal keluar (capital outflow) yang signifikan belakangan ini. “Langkah ini adalah sinyal tegas bahwa pemerintah tidak tunduk pada tekanan pemilik modal besar yang hanya mementingkan keuntungan sepihak tanpa memedulikan stabilitas moneter nasional,” tambah Indria.
Mengingat urgensi situasi ekonomi saat ini, Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia menaruh harapan besar agar draf aturan ini tidak ditunda-tunda. Organisasi mendesak pemerintah agar regulasi formal terkait ekspor satu pintu ini bisa langsung diterbitkan dan disahkan dalam kurun waktu satu bulan ke depan.
“Kami berharap aturan ini segera matang dalam bulan ini agar fase transisi menuju pengelolaan penuh oleh badan khusus seperti Danantara Sumberdaya Indonesia dapat berjalan taktis, transparan, dan langsung berdampak nyata pada kesejahteraan petani kita di daerah,” pungkas Indria.
Kontak Media:
Humas Kabeh Sedulur Tamansiswa*Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ.,
0822-1011-1653 (tim redaksi)

