Sumba Barat Daya -Suara Maureket Jumat 30 januari2026, Dahulu, guru sangat dihormati karena wibawanya. Guru sebagai persona yang digugu dan ditiru. Guru jadi role model para murid. Dulu, guru disanjung sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, karena pengabdian, pengorbanan, dedikasi dan suri teladannya. Kualifikasi, kompetensi, rekruitmen dan penghasilan para guru pun distandarisasi secara ketat. Jabatan guru sangat terhormat dengan kondisi ekonomi yang memadai. Dia jadi bintang, tempat bertanya masyarakat sekitarnya. Kini, guru jadi figur yang memprihatinkan. Dia jadi bahan olok-olok, diperlakukanan tak senonoh para muridnya, ditantang berkelahi, bahkan dipukul dan dikeroyok para muridnya. Guru juga tidak nyaman lagi dalam berinteraksi dengan para muridnya, karena dibayang-bayangi ancaman kriminalisasi. Selain itu, Pemerintah pun turut memperparah nasib para guru. Guru dikategorikan tiga grade: guru PNS, guru PPPK, guru PPPK Paruh Waktu dengan perbedaan penghasilan selangit. Standar kualifikasi, kompetensi dan rekruitmen ketiga jenis guru tsb sama. Perbedaannya pada standar penggajian: guru PNS dengan standar PNS plus, guru PPPK dengan standar UMP dan guru PPPK Paruh Waktu diupah non standar. Ini jelas-jelas diskriminasi, perlakuan tidak adil. Tugas dan tanggungjawab serta beban kerja sama, tapi reward kesejahteraan berbeda jauh. Istilah ‘ guru PPPK Paruh Waktu’, hanya sekedar pembenaran atau legitimasi atas perlakuan tidak adil dalam pemberian imbalan jasa kerja.
Apa yang salah dengan guru kita dewasa ini? Pertama, persepsi masyakat, orang tua dan murid berubah. Utamanya, karena guru secara defacto kehilangan otoritas sebagai penentu lulus tidaknya seorang murid. Kenaikan kelas dan kelulusan menjadi otomatis. Tinggal kelas dan tidak lulus diharamkan. Guru yang melawan arus diancam orang tua; tidak disenangi atasan. Jadinya guru hanya sekedar pengatur skor/ nilai atas proses lulus dan naik kelas. Ujian hanya formalitas. Kedua, kondisi ekonomi para guru yang sebagian besar guru honorer atau PPPK Paruh Waktu morat marit. Performance mereka tak ditunjang oleh penghasilan bulanan. Kebutuhan Fisik Minimum pun tidak tercukupi. Ketiga, ada gap psikologis diantara para guru di satu sekolah. Ada kesenjangan yang tajam sekali antara penghasilan guru PNS dengan guru PPPK apalagi dengan guru PPPK Paruh Waktu. Bedanya antara langit dan bumi. Keempat, banyaknya salah urus dan skandal keuangan yang dilakukan segelintir guru, memerosotkan wibawa dunia pendidikan. Kelima, guru tidak lagi seleluasa dulu, dalam mendidik para muridnya dengan pelbagai kiat, termasuk yang namanya rotan kasih. Akibatnya, guru menjadi masa bodoh; membimbing murid seadanga. Kegiatan belajar mengajar berjalan rutin, apa adanya. Kondisi seperti ini, membuat kita tak bisa lagi membedakan murid yang pandai dengan murid yang bodoh; murid yang rajin dengan murid yang malas; Murid berkelakuan baik dengan murid berkelakuan buruk. Kognisi, afeksi dan psikomotir murid pun tak dirangsang untuk berkembang optimal. Kata para ahli, itulah penyebab terjadinya penurunan IQ orang Indonesia secara drastis dalam beberapa dekade terakhir .
Kalau hal ini dibiarkan terus, maka dunia pendidikan kita menuju malapetaka. Alih-alih nenyiapkan generasi emas 2045, tapi bisa berubah menjadi generasi cemas. Sekolah bukan lagi berfungsi sebagai ladang berhumus bagi tumbuh kembang tunas muda bangsa, tetapi sekedar kotak pemberi legitimasi mendapatkan ijazah.
Kita harapkan, Pemerintah secepatnya membenahi dunia pendidikan, agar tercipta kondisi yang tampan bagi penyiapan generasi emas 2045. Banyak hal yang harus dibenahi, tapi faktor pengungkit utamanya adalah guru. Kalau gurunya bagus, penghasilannya bagus, dukungan masyarakatnya bagus pasti out put pendidikannya bagus pula. Langkah pertamanya, perbaiki penghasilan guru PPPK Paruh Waktu, minimal mencukupi Kebutuhan Fisik Minimum. Dari mana dananya? Lakukan efisiensi pada biaya operasional para Pejabat Negara dan Daerah. Mereka adalah penanggungjawab amanat konstitusi: MENCERDA

