Kodi Utara -Suara Maureket.Com Insiden Berdarah di Kodi Utara, Seorang Petani Diduga Ditikam Setelah Perselisihan Pohon di Kebun
SUMBA BARAT DAYA – Awal tahun 2026 diwarnai aksi kekerasan di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya. Lukas Lota Kahupu (44), seorang petani asal Desa Wataro Jaha Pende, Kecamatan Kodi Utara, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang dialaminya ke Mapolres Sumba Barat Daya pada Kamis (01/01/2026).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2026/SPKT/POLRES SUMBA BARAT DAYA, peristiwa nahas tersebut diduga melibatkan tiga orang terlapor, yakni berinisial PB, NB, dan TB.
Peristiwa bermula pada Selasa sore (30/12/2025) sekitar pukul 18.00 WITA. Konflik dipicu oleh tuduhan sepihak dari pihak terlapor yang mengklaim bahwa korban telah menebang pohon milik mereka di area kebun.
Perselisihan sempat dimediasi oleh Kepala Dusun setempat yang turun langsung mengecek lokasi kejadian. Namun, situasi memanas ketika korban, Lukas, berupaya mengonfirmasi tuduhan tersebut dengan mendatangi rumah para pelaku untuk mencari solusi.
Bukannya mendapatkan penjelasan, kedatangan korban justru disambut dengan tindak kekerasan. Para pelaku yang diduga tidak terima, secara membabi buta melakukan pemukulan. Puncaknya, salah satu pelaku diduga melakukan penikaman yang mengenai kepala bagian belakang korban.
Akibat luka serius yang dideritanya, korban didampingi keluarga langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat Daya untuk meminta perlindungan hukum dan keadilan.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Aipda Yosua Hengki Tiba Bili atas nama Kepala SPKT Resor Sumba Barat Daya. Polisi kini tengah mendalami kasus ini di bawah jeratan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
”Kami berharap pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan para pelaku. Tindakan main hakim sendiri, apalagi menggunakan senjata tajam, tidak bisa dibiarkan karena sangat membahayakan nyawa,” ujar perwakilan keluarga korban.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani masa pemulihan, sementara masyarakat menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini demi stabilitas keamanan di wilayah Kodi Utara.
Kaperwil NTTInsiden Berdarah di Kodi Utara, Seorang Petani Diduga Ditikam Setelah Perselisihan Pohon di Kebun
SUMBA BARAT DAYA – Awal tahun 2026 diwarnai aksi kekerasan di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya. Lukas Lota Kahupu (44), seorang petani asal Desa Wataro Jaha Pende, Kecamatan Kodi Utara, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang dialaminya ke Mapolres Sumba Barat Daya pada Kamis (01/01/2026).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2026/SPKT/POLRES SUMBA BARAT DAYA, peristiwa nahas tersebut diduga melibatkan tiga orang terlapor, yakni berinisial PB, NB, dan TB.
Peristiwa bermula pada Selasa sore (30/12/2025) sekitar pukul 18.00 WITA. Konflik dipicu oleh tuduhan sepihak dari pihak terlapor yang mengklaim bahwa korban telah menebang pohon milik mereka di area kebun.
Perselisihan sempat dimediasi oleh Kepala Dusun setempat yang turun langsung mengecek lokasi kejadian. Namun, situasi memanas ketika korban, Lukas, berupaya mengonfirmasi tuduhan tersebut dengan mendatangi rumah para pelaku untuk mencari solusi.
Bukannya mendapatkan penjelasan, kedatangan korban justru disambut dengan tindak kekerasan. Para pelaku yang diduga tidak terima, secara membabi buta melakukan pemukulan. Puncaknya, salah satu pelaku diduga melakukan penikaman yang mengenai kepala bagian belakang korban.
Akibat luka serius yang dideritanya, korban didampingi keluarga langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat Daya untuk meminta perlindungan hukum dan keadilan.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Aipda Yosua Hengki Tiba Bili atas nama Kepala SPKT Resor Sumba Barat Daya. Polisi kini tengah mendalami kasus ini di bawah jeratan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
”Kami berharap pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan para pelaku. Tindakan main hakim sendiri, apalagi menggunakan senjata tajam, tidak bisa dibiarkan karena sangat membahayakan nyawa,” ujar perwakilan keluarga korban.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani masa pemulihan, sementara masyarakat menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini demi stabilitas keamanan di wilayah Kodi Utara.
Kaperwil NTT

