Diduga RSUD Rada Bolo Banyak Dokumen yang kurang Beres,Tentang laporan ke Kemenkes,Sehingga Menjadi Preman Rumah Sakit bukan melayani dengan baik Tapi menciptkan Preman pada Publik

Sumba Barat Daya-suaramaureket.com jumat 25 April 2026.RSUD Rada Bolo ini salah satu Rumah yang berada di Kabupaten Sumba Barat Daya provinsi Nusa Tenggara Timur yang dibangun baru Beberapa Tahun dijaman mantan Bupati Markus dairo Tallu.SH demi pendekatan pelayanan masyarakat pada itu berkat jasa mantan Bupati Sumba Barat Daya yakni Markus Dairo Talu.SH bersama masyarakat pada waktu itu,Namun saat tengah ada survai dari kemenkes Pusat RI demi menilai Dokumen-dokumen hasil kerja Pegawai serta Direktur utama maupun instalasi lain nya yang beroperasi dibawah naungan kementrian kesehatan tersebut

Dan Dokumen yang umumnya diminta oleh Kemenkes dalam survei atau akreditasi mencakup:

-Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
Kebijakan dan Regulasi Internal: Peraturan, surat keputusan (SK) direktur/kepala fasyankes.

-Prosedur Operasional: Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Panduan/Pedoman pelayanan.

-Dokumen Implementasi: Rekam medis, formulir laporan, bukti pelaksanaan kegiatan, dan sertifikat pelatihan staf.

Bagian analis Luar dan studi banding RUSD yang Tipe A,B,C oleh media ini kelihat dari poit ke tiga (3) yang membuat mereka kurang memperhatikan sehingga ketima media publik memberikan masukkan seharus kalau profesional dalam membangun dan berkarya dengan masyarakat harus penuh dengan kritikan dan itu semua masukkan kalau ada oknum P3K melakukan diskrominasi dengan media,maka oknum tersebut yang merusak nama baik RSUD Rada Bolo dan Rumah sakit masyarakat wajar media mengamati dan mengkritisi pelayanan ,sehingga kalau Tim dari kemenkes bisa terkategori Tipe A,B kalau masih tetap tipe C ya bukan kesalahan media dalam peliputan kritisan ,seharus menjadi introspiksi nilai kerja pelayanan masyarakat karena menyangkut nyawa manusia ,apalagi sekarang ada poli yang dan laboraterium yang rencana pemerintah pusat ingin tambahi. Kalau pegawainya yang buat kesruh berarti bukan tempat pelayanan masyarakat tapi tempat merusak citra dimuka umum apalagi melanggar Undang-undang Pers pasal 18 ayat (1) UU Thn 1999 tentang pers dan kemardekaan pers.

Dan ini harus perhatian khusus bagi Anggota APH dan PEMDA karena merugikan masyarakat dalam pelayanan kalau rusak sakit bukan tempat pelayanan yang terbaik apa yang dinilai oleh kemenkes adalah nilai buruk,dan harus diagendakan khusus sehingga ada penambahan poli-poli dan laboraterium penelitian bagi tenaga ahli kalau pelayanan buruk ,maka jangan salah media ,kalau masih instalasi yang kurang bekerja yang benar

Dengan demikian dokumen-dokumen ini diunggah melalui sistem informasi akreditasi dan akan diverifikasi untuk memastikan kebijakan dan prosedur tersedia serta diimplementasikan

Apalagi kalau banyak pasien yang gagal nyawa diselamatkan karena keterlambatan penangan atau kekeliruan dalam penangan maka menjadi nilai merah,apalagi kerjasama nya anatara Puskesmas dan RSUD seharus harus sinerji karena ini aset PEMDA bukan aset swasta yang perlu didoraong oleh direktur RSUD dan Dinkes sehingga nilai poin dalam akreditas instalasi RUSD dan penambahan poli-poli kalausudah kesruh dengan media maka,pegawai tersebut belum mengerti bagaimana media PERS membesar RUSD kalau sudah kianat pada ibu nya yang melahirkan ide pembangunan maka itu nama kerja bukan pelayanan tapi kerja pakai otot,sehingga teman-teman diantara nya Pak Gunter yang mendapat perlakuan kurang baik atau di kroyok oleh preman RSUD bukan melayani tapi preman yang melayani maka manapun RSUD memperoleh nilai yang baik dari kemenkes kalau RSUD menciptakan penyakit preman

Dari prihal ini menjadikan keterpurukan yang dirugikan adalah masyarakat,PEMDA dan negara kalau pelayanaman kurang profesional padahal Rumah sakit kita harus banggakan karena tempat berobatnya masyarakat ,bukan tempat preman ,serta mohon juga bagi komisi DPRD bidang komisi Kesehatan dan pendidikkan agar pantau langsung serta reses langsung pada rumah sakit sehingga bahan kajian kekurangan dalam Rumah sakit, serta dengan hormat mohon kritikan ini agar dievaluasi kinekerja Pegawai sehingga menjadi bahan akreditas RSUD Rada Bolo (Tim Redaksi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *