Sumba Barat Daya,NTt, Suaramaureket .COM -selasa 26 Mei 2026 ,kring ,kring Telphon whatsApp dari salah satu Tokoh LSM dan Tokoh politik yang lalu lalang melintang di dunia kemasyarakatan beliau menanyakan tentang wewenang Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat Daya yang sudah mendapatkan isu mati Suri nya (Mati Kolongokko dlama bahasa Kodinya)
Kinerja kejari Sumba Barat dinilai kurang maksimal kejari Sumba Barat ,Bagaimana mungkin kasus dalam dugaan Korupsi Dana Bos ketua Yatutim yakni Soleman Lende Dappa ko masih bersiul dengan angin spoi tutur salah satu tokoh LSM dan Tokoh politik yang enggan disebutnya,ko aneh terhadap dugaan pelaku korupsi,sudah nyata-nyata secara publik media meminta paksa kepsek-kepsek tentang anggaran Dana bos padahal bukan tupoksi dia ,
ko” sampai saat ini masih adem-adem saja imbuhnya,bahkan ketika dia menelusuri sejauh kasusnya ,ungkap Kejari masih beberapa etim yang kita ambil sampai saat etim pun belum terbukti kerja maksimal kejaksaan negeri Sumba Barat ujarnya.
Dengan ada Tudingan atau dugaan tersebut didasari pada sejumlah saksi-saksi sudah banyak tapi ko belum klir-klir tegasnya dalam dugaan korupsi Dana Bos 12 M hinĝga T dan dari saksi-saksi yang disodorkan kepada (kejari) Sumba Barat belum juga dituntaskan. “Sepertinya Kejari Sumba Barat mati suri. Dua kasus dugaan korupsi yang diwasiatkan kepadanya yakni dugaan Kuropsi dana bos dan dugaan gadaikan SK kepsek tanpa sepengetahuan kepsek di Bank BRi elupada , belum menuai hasil apapun. Bahkan (26/5/2026).
Dua kasus yang dimaksud adalah manipulasi data siswa dengan mengambil Unsername sekolah dan No Dapodik sekolah oleh ketua yatutim Yakni Sileman Lende Dappa dan Gadaikan SK kepsek-kepsek hingga kepsek-kepsek sudah menghantarkan berkes ke kejari Sumba Barat yang merugikan negera sebesar Rp 12 miliar hibgga T dari Tahun ke tahun hingga hingga sekarang.
Kedua kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan dan sejumlah saksi-saksi sudah didapatkan. Akan tetapi hngga kini, kejaksaan belum melakukan penahanan yabg bersangkutan
“Ini kan sudah menimbulkan kecurigaan masyarakat atas kinerja kejaksaan. Ada apa sehingga kejaksaan belum melakukan penahanan. Seharusnya Pak Kajari memiliki gebrakan baru perihal penuntasan kasus-kasus korupsi yang ditangani, bukan malah hanya datang berkantor lalu pulang,” ujar salah satu Tokoh LSM dan Tokoh Politik yang enggan disebut Namanya , yang getol menyuarakan pemberantas korupsi ini.
Lebih lanjut dalam diskusi kecil media ini tokoh LSM dan Tokoh Politik tersebut,sempat menyinggung kasus Lawadi Di Sumba Barat Daya yang Beda Tebal bukan beda tipis ! Kenapa saja bilang beda tebal karena Kalau ketua Yatutim kan Tebal Uang korupsi nya kalau kasus Lawadi kan tipis ujar dengan tegasnya
Lantas kalau bisa pihak masyarakat dan Media Pers Selalu menyuarakan ini karena ini menyangkut harga diri yang diejek lewat kecerdasan profesional dalam dugaan koruptor dan salah satu aktornya dibelakangkan layar kan ya pak Sileman lende Dapa trgas nya (Tim Redaksi)

