Boyong Angkat Tenaga PPPK Dan Paruh waktu,Tapi Kenapa Pemda Tak Kunjung Berhenti Merekrut Saat Moratorium,!!,Apakah Tidak penah menelitih Materi adminitrasi dana Nihil,Ada apa??

Jakarta -Sumba Barat Daya) suaramaureket,10 juni 2026,pada pantauan media ini telah menyimak kiriman awak media via whatsapp “Abang polce” ke grup Bateman Desa tentang persoalan tenaga honorer di lingkup pemerintah daerah khusus Maluku utara sherly Tjoandra belum juga mencapai titik temu dan ngeluh tentang gaji PPPK dan paruh waktuk belum terbayarkan .

Dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya, isu dimasyarakat selalu garing telinga media yang muncul komen nyaris serupa termasuk juga Di nusa tenggarah Timur juga dari sejumlah tenaga non-ASN,media menguping beberapa tenaga honorer hal sedemian rupa, sementara pemerintah pusat berulang kali meminta daerah menghentikan perekrutan baru.

Fenomena itu kembali menjadi sorotan dalam rapat kerja antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan kepala daerah dan Komisi II DPR RI beberapa hari lalu Senin (8/6/2026).diawak media

Tito karnavian dan DPR RI mengungkapkan, banyak pemerintah daerah yang merekrut tenaga honorer, meski kebijakan pemerintah telah mengarahkan penataan pegawai menuju sistem yang hanya mengenal dua status, yakni PNS dan PPPK imbuhnya

Selanjutnya , mengapa pemerintah daerah masih terus mengangkat tenaga honorer?? Apakah itu ada perda baru yang berlawan dengan pusat kurang tahu,lantas dimedia publik pun ada yang keluh dengan dana kosong,siapa yang salah!!

Utang Janji demi balas budi Pengamat publik

Menurut Dr. Lina Miftahul Jannah salah satu guru besar pada fakultas ilmu administrasi Universitas indonesia,Beliau menilai persoalan tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh kebutuhan tenaga kerja di daerah.

Hal yang ditambahkan bahwa terdapat persoalan tata kelola kepegawaian yang lebih mendasar, mulai dari perencanaan kebutuhan ASN hingga insentif politik yang mendorong pemerintah daerah terus merekrut tenaga non-ASN. “Ini kan masalahnya adalah, saya kasih kata nakal ya, kenapa? Sebenarnya kalau mau mengangkat pegawai itu tentu saja harus dimulai dengan kebutuhan kita sejauh mana,” kata Lina saat dihubungi Awak media

Selanjutnya beliau beranggapan, penambahan tenaga honorer di daerah tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik lokal. Dalam sejumlah kasus, pengangkatannya bukan semata-mata didorong oleh kebutuhan riil organisasi, melainkan berkaitan dengan janji-janji politik yang muncul selama kontestasi pilkada.

Yang seharusnya menurut Lina, pemda menghitung kebutuhan pegawai secara objektif berdasarkan beban kerja dan kebutuhan pelayanan publik sejak awal. Namun, proses tersebut kerap tidak berjalan ideal karena adanya kepentingan di luar pertimbangan birokrasi. “Apakah karena kebutuhan timses? Ya paling tidak memang selama ini kalau pegawai honorer itu kan karena mereka berjanji, nanti kalau begini, begini. Biasa, lah, politik seperti itu,” tegas Lina.

Komitmen politik yang telanjur diberikan selama masa kampanye itu juga sering kali menjadi tekanan tersendiri bagi kepala daerah setelah terpilih. Akibatnya, pengangkatan tenaga honorer dilakukan untuk mengakomodasi pihak-pihak tertentu, meski kebutuhan pegawai sebenarnya belum tentu tersedia. “Kadang-kadang karena sudah berjanji tadi, mau tidak mau kan harus diangkat, padahal tidak harus selalu seperti itu,” ujar nya via media publik (Tim redaksi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *